JAKARTA,TRIBUNEOMPAS.
By: Anto.
- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Zulkarnain, mengatakan bahwa KPK masih mengusut kasus korupsi pengadaan kereta rel listrik hibah dari Jepang.
Kasus ini diduga melibatkan mantan Menteri Perekonomian Hatta Rajasa, yang kini maju sebagai calon wakil presiden mendampingi calon presiden Prabowo Subianto. Dalam kasus ini Hatta masih sebagai saksi. Tapi, "Saat ini KPK belum menyatakan berhenti mengusut kasus tersebut," ujarnya Selasa 1 Juli 2014.
KPK, kata Zulkarnain, masih melakukan penyelidikan atas kasus tersebut. Bahkan KPK hingga kini belum menyimpulkan kasus tersebut tak bisa dikembangkan. "Sejumlah orang terkait masih berstatus sebagai saksi, termasuk orang yang Anda tanyakan (Hatta Rajasa)," kata dia.
KPK telah memeriksa Hatta sebagai saksi sewaktu menjabat Menteri Perhubungan periode 2004-2007. Kasus ini diduga merugikan negara sebesar Rp 16 miliar. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi telah memvonis mantan Direktur Jenderal Perkeretaapian Soemino Eko Saputro dengan hukuman penjara 3 tahun pada 2011.
Tuntutan agar KPK memeriksa kembali keterlibatan Hatta dalam kasus kereta hibah itu disuarakan massa Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia (AMTI) yang menggelas aksi di KPK pekan lalu. Koordinator aksi, Alfin, menyebut keterlibatan Hatta dalam kasus korupsi kereta bekas itu sangat jelas. Sebab, dalam persidangan terdakwa Soemino beberapa waktu lalu, Hatta disebut terlibat, "Tapi sampai sekarang kasus tidak berlanjut," katanya.
Ketika dikonfirmasi ihwal tudingan ini, Hatta Rajasa menolak memberi penjelasan. "Sudahlah," kata dia saat menghadiri acara kebangsaan Tionghoa Indonesia di sebuah restoran di Ancol, Jakarta, Selasa.
By: Anto.
- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Zulkarnain, mengatakan bahwa KPK masih mengusut kasus korupsi pengadaan kereta rel listrik hibah dari Jepang.
Kasus ini diduga melibatkan mantan Menteri Perekonomian Hatta Rajasa, yang kini maju sebagai calon wakil presiden mendampingi calon presiden Prabowo Subianto. Dalam kasus ini Hatta masih sebagai saksi. Tapi, "Saat ini KPK belum menyatakan berhenti mengusut kasus tersebut," ujarnya Selasa 1 Juli 2014.
KPK, kata Zulkarnain, masih melakukan penyelidikan atas kasus tersebut. Bahkan KPK hingga kini belum menyimpulkan kasus tersebut tak bisa dikembangkan. "Sejumlah orang terkait masih berstatus sebagai saksi, termasuk orang yang Anda tanyakan (Hatta Rajasa)," kata dia.
KPK telah memeriksa Hatta sebagai saksi sewaktu menjabat Menteri Perhubungan periode 2004-2007. Kasus ini diduga merugikan negara sebesar Rp 16 miliar. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi telah memvonis mantan Direktur Jenderal Perkeretaapian Soemino Eko Saputro dengan hukuman penjara 3 tahun pada 2011.
Tuntutan agar KPK memeriksa kembali keterlibatan Hatta dalam kasus kereta hibah itu disuarakan massa Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia (AMTI) yang menggelas aksi di KPK pekan lalu. Koordinator aksi, Alfin, menyebut keterlibatan Hatta dalam kasus korupsi kereta bekas itu sangat jelas. Sebab, dalam persidangan terdakwa Soemino beberapa waktu lalu, Hatta disebut terlibat, "Tapi sampai sekarang kasus tidak berlanjut," katanya.
Ketika dikonfirmasi ihwal tudingan ini, Hatta Rajasa menolak memberi penjelasan. "Sudahlah," kata dia saat menghadiri acara kebangsaan Tionghoa Indonesia di sebuah restoran di Ancol, Jakarta, Selasa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar