Jumat, 20 Juni 2014

KPK: Jangan Ada Lagi Menteri seperti Suryadharma

YOGYAKARTA, TRIBUNEKOMPAS.
By: Astri.

-Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja mengatakan lembaganya akan segera mendatangi presiden baru begitu terpilih dalam pemilu presiden 9 Juli 2014. KPK akan berupaya melakukan pencegahan sedini mungkin dengan memberikan penjelasan kepada presiden baru tentang potensi korupsi.

"Begitu ada menteri-menteri terpilih, kami datangi semua menteri itu," katanya saat berbicara dalam "Diskusi Politik Berintegritas, Diseminasi 8 Agenda Anti-Korupsi bagi Presiden 2014-2019" di Yogyakarta, kemarin.

Adnan menyatakan upaya ini dilakukan agar tidak ada lagi menteri seperti mantan Menteri Agama Suryadharma Ali. Alasannya, setelah ditetapkan sebagai tersangka pada kasus korupsi dana haji, Suryadharma menyatakan tidak tahu kesalahannya. "Dia bilang tidak tahu apa pelanggarannya," kata Adnan.

Fakta ini mendorong KPK berinisiatif mendatangi semua menteri untuk menjelaskan potensi korupsi di setiap kementerian. Dia menyesalkan baru beberapa menteri yang pernah mendatangi KPK untuk berkoordinasi mengenai pencegahan korupsi. "Tindakan Menteri Agama yang baru, Lukman Hakim Saifudin, datang ke KPK layak dicontoh," katanya. 

Dia menambahkan, KPK juga sedang menyusun strategi untuk mendorong pemerintahan baru memperkuat lembaga pengawasan, seperti inspektorat jenderal. Menurut dia, lembaga ini harus didorong independen agar efektif melakukan pengawasan.

"Di Amerika, lembaga inspektorat bertanggung jawab ke presiden dan publik, tapi di Indonesia malah hanya ke menteri," ujarnya.

Di tempat yang sama, peneliti PUKAT UGM, Hifdzil Alim, menilai model pengawasan birokrasi pemerintahan yang juga perlu ditata ulang ialah pada pemerintahan daerah. Hasil kajian lembaganya, menurut dia, menunjukkan banyak pemerintah daerah mengeluhkan model pengawasan dari pusat yang melibatkan terlalu banyak instansi.

"Pemerintah daerah juga sering menganggap pusat tidak mau daerahnya maju karena menolak memberikan usulan anggaran pembangunan," dia menjelaskan. "Sementara kementerian di pusat menilai banyak pemerintah daerah tidak kompeten." 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar