Selasa, 04 Juni 2013

Hasil Investigasi, Wakil Menteri Pendidikan Wiendu Diduga Kuat Korupsi

JAKARTA, (TRIBUNEKOMPAS)
By: Parman.

- Hasil investigasi Inspektorat Jenderal Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan menyatakan Wakil Menteri Bidang Kebudayaan Wiendu Nuryanti diduga kuat terlibat kasus korupsi di Direktorat Jenderal Kebudayaan.

Inspektorat dalam tujuh halaman laporan kesimpulan menyebutkan dengan jelas peran Wiendu. “Wiendu Nuryanti diduga kuat membawa gerbong bisnisnya untuk melakukan berbagai kegiatan di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,” bunyi laporan yang ditandatangani Inspektur Jenderal Kementerian Haryono Umar itu.

Menurut laporan itu, setidaknya ada empat perusahaan yang ditunjuk melaksanakan kegiatan promosi budaya dengan nilai proyek Rp 27,31 miliar. Kegiatan pertama adalah konferensi Federasi Promosi Budaya Asia di Surakarta, September 2012. Lelang proyek ini dimenangi PT Fokus Konvesindo dengan nilai kontrak Rp 910 juta, menyisihkan dua perusahaan lain dengan tawaran harga lebih rendah.

Hasil investigasi oleh Inspektorat, PT Fokus berafiliasi dengan Yayasan Stuppa Indonesia, organisasi pengelola pertunjukan dan budaya milik Wiendu. Dua karyawan Fokus, yaitu Ilham Derajat dan Dwi Kusumaningsih, membenarkan afiliasi itu. Sedangkan karyawan Divisi Riset Stuppa, Wayan Suweta, mengakui Dwi bekerja di Stuppa sebagai tenaga ahli untuk PT Karma Wi Bangga, perusahaan yang beralamat sama dengan Stuppa di Yogyakarta. “Kami satu angkatan di arsitektur Universitas Gadjah Mada,” kata Wayan.

Proyek lain adalah persiapan World Culture Forum 2013 di Bali senilai Rp 13,85 miliar. Investigasi Inspektorat menyebutkan, PT Patihindo Convex sebagai pemenang lelang tak membayar sewa ruangan di sebelah kantor Wiendu di lantai 2 Gedung A Kementerian Pendidikan. Inspektorat merekomendasikan Kementerian tak membayar sisa pembayaran untuk Patihindo senilai Rp 1,6 miliar.

Hasil investigasi juga menyebutkan pengakuan pejabat Direktorat Promosi Budaya yang ditekan pejabat Yayasan Stuppa agar memenangkan perusahaan-perusahaan afiliasi itu. Inspektorat meminta pejabat yang menuruti tekanan itu diberi sanksi.

Inspektur Jenderal Kementerian, Haryono Umar, mengatakan, dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme di direktorat itu terkait dengan jasa event organizer yang mengelola beberapa acara Kementerian. “Laporan itu sudah disampaikan ke KPK,” kata Haryono kemarin. Rabu pekan lalu, Menteri Pendidikan M. Nuh menyerahkan hasil investigasi itu kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.

Wiendu menolak berkomentar. “Saya hormati dan percayakan saja ke KPK dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan,” katanya melalui pesan pendek. Sebelumnya, Wiendu menyangkal perusahaan pemenang tender berafiliasi dengan Yayasan Stuppa miliknya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar