Rabu, 05 Juni 2013

Kasus Wamen Wiendu Jadi Contoh Kinerja Inspektorat

JAKARTA, (TRIBUNEKOMPAS)
By: Rangga.

- Pamor inspektorat jenderal terkerek setalah pelaporan dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme yang diduga melibatkan Wakil Menteri Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Wiendu Nuryanti. Laporan Inspektorat Jenderal Kementrian Pendidikan berisi indikasi korupsi pada proyek senilai Rp 27,31 miliaritu kini tengah ditelusuri Komisi Pemberantasan Korupsi.

Muncul harapan besar kepada lembaga yang fungsinya memeriksa dan mengawasi kinerja birokrasi pemerintah itu. “Posisi inspektorat jenderal di kementerian harus diubah agar kerjanya bisa lebih maksimal,” kata peneliti senior di Indonesia Budget Center, Roy Salam, Senin, 3 Juni 2013.

Menurut Roy, posisi Inspektorat Jenderal sekarang ini sangat lemah. Dia mencontohkan mekanisme laporan yang harus melalui sekretaris jenderal. Akibatnya, temuan inspektorat jenderal kerap hanya sebatas laporan. Tak jarang inspektorat jenderal cuma dijadikan alat pembenaran dari proyek yang sedang dijalankan kantor kementerian.

Mestinya, Roy menekankan, inspektorat jenderal memiliki posisi penting sebagai pengendali tindakan korupsi. “Institusi ini harus bisa berhubungan secara langsung dengan menteri,” ujarnya.

Koordinator Divisi Monitoring Pelayanan Publik di Indonesia Corruption Watch, Febri Hendri, menambahkan keterbukaanlah yang harus dimiliki inspektorat jenderal. Artinya, selain melapor, pimpinan lembaga ini harus berani secara terbuka menyampaikan hasil temuannya kepada publik. “Itjen langsung bicara saja kepada publik,” kata Febri.

Selama ini, menurut dia, pemeriksaan inspektorat jenderal sulit diakses publik. Febri mencontohkan kisruh ujian nasional beberapa waktu lalu. Menurut dia, hanya sebagian kecil dari hasil laporan inspektur jenderal yang disampaikan ke masyarakat. “Cuma lima persen yang disampaikan Menteri Nuh ke publik,” kata Febri.

Harapan besar terhadap peran lembaga mencuat setelah Inspektur Jenderal Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Haryono Umar mengumumkan ada dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Kebudayaan. Menurut Haryono, laporan itu berkaitan dengan penggunaan jasa event organizer pada beberapa acara di Kementerian Pendidikan. "Laporannya sudah disampaikan ke KPK oleh Pak Menteri," kata Haryono.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar