JAKARTA, (TRIBUNEKOMPAS)
By: Anto.
- Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memanggil Rektor Universitas
Nusa Cendana Prof Frans Umbu Datta dan pembantu rektornya, Doppy Roy
Nendissa. Mereka diperiksa untuk Angelina Sondakh, tersangka suap proyek
Kementerian Pemuda dan Olahraga serta proyek universitas di Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan.
"Keduanya diperiksa sebagai saksi," kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P., di kantornya.
Kedua
petinggi universitas itu menambah daftar rektor yang telah diperiksa
dalam kasus Angie. Sebelumnya, KPK juga memeriksa Rektor Institut
Pertanian Bogor Herry Suhardiyanto, Rektor Universitas Sultan Ageng
Tirtayasa Prof Dr Ir Rahman Abdullah, serta Rektor Universitas Haluoleo
Kendari, Sulawesi Tenggara, Usman Rianse.
Pemeriksaan para rektor
ini terkait dengan proyek-proyek di kampus mereka yang digarap oleh
Grup Permai, perusahaan milik M. Nazaruddin. Angelina Sondakh diduga
ikut memainkan anggaran proyek-proyek di belasan kampus negeri tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar