JAKARTA, (TRIBUNEKOMPAS)
By: Tommy.
- Neneng Sri Wahyuni, istri eks Bendahara Partai Demokrat M.
Nazaruddin, diperiksa selama enam jam ihwal keterlibatannya dalam Grup
Permai. Ia menyatakan pemilik PT Anugrah Nusantara, anak perusahaan
Permai Grup, adalah suaminya dan Ketua Umum Partai Demokrat Anas
Urbaningrum. "Yang memiliki PT Anugrah adalah Pak Nazar dan Pak Anas.
Tapi Pak Nazar menjual sebagian saham ke Pak Anas," kata Neneng seperti
yang ditirukan Junimart, pengacara Neneng, seusai pemeriksaan di Komisi
Pemberantasan Korupsi, Senin, 18/06/2012.
Meski demikian, Neneng
mengaku tak tahu sepak terjang Anas di PT Anugrah. Neneng juga tak
mengetahui soal proyek-proyek yang digarap oleh Permai Grup, termasuk
gedung olahraga di Bukit Hambalang, Bogor. "Beliau hanya membantu suami
di perusahaan tersebut," ucapnya tak menjelaskan bentuk bantuan yang
diberikan Neneng. Soal dugaan keterlibatan Anas di Hambalang, Neneng
belum menjelaskan karena belum ditanyai tentang hal ini oleh penyidik.
Rufinus
Hutauruk, pengacara Neneng, lainnya mengatakan prosentase pengalihan
saham PT Anugrah dari Nazar ke Anas itu mencapai 30 persen. Jumlah saham
itu adalah total milik terpidana suap Wisma Atlet SEA Games, Palembang,
itu. "Semua saham Nazar sudah dialihkan ke Anas, itu dibuktikan dengan
pembaliknamaan aset PT Anugrah ke Pak Anas," ucapnya.
Namun ia
menegaskan kliennya tak mengetahui peran Anas pada sejumlah proyek
Permai Grup, baik itu Wisma Atlet maupun Hambalang. "Dia tidak pernah
tahu, tak mengerti, dan tidak paham," kata Rufinus.
Rufinus
membantah Neneng pernah menjabat Direktur Keuangan Permai Grup. "Beliau
sudah menjelaskan (ke penyidik) bahwa tidak pernah bekerja di PT
Anugrah. Beliau tidak berhubungan dalam struktur perusahaan dan tidak
digaji," ucapnya.
Adapun Neneng seusai diperiksa menolak
menanggapi ihwal kasus maupun keterlibatannya di PT Anugrah. Ia hanya
membantah kedatangannya ke Indonesia bakal memboyong aset senilai Rp 1
triliun ke Malaysia. Neneng diperiksa KPK mulai pukul 10.00 WIB. Ia
dikembalikan ke selnya di parkiran KPK dengan menggunakan mobil tahanan
pukul 14.46 WIB.
Photo: Neneng Sri Wahyuni.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar