Senin, 18 Juni 2012

Kata Neneng; Anas Urbaningrum Pemilik PT Anugrah

JAKARTA, (TRIBUNEKOMPAS)  
By: Tommy.  

-   Neneng Sri Wahyuni, istri eks Bendahara Partai Demokrat M. Nazaruddin, diperiksa selama enam jam ihwal keterlibatannya dalam Grup Permai. Ia menyatakan pemilik PT Anugrah Nusantara, anak perusahaan Permai Grup, adalah suaminya dan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. "Yang memiliki PT Anugrah adalah Pak Nazar dan Pak Anas. Tapi Pak Nazar menjual sebagian saham ke Pak Anas," kata Neneng seperti yang ditirukan Junimart, pengacara Neneng, seusai pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin, 18/06/2012.

Meski demikian, Neneng mengaku tak tahu sepak terjang Anas di PT Anugrah. Neneng juga tak mengetahui soal proyek-proyek yang digarap oleh Permai Grup, termasuk gedung olahraga di Bukit Hambalang, Bogor. "Beliau hanya membantu suami di perusahaan tersebut," ucapnya tak menjelaskan bentuk bantuan yang diberikan Neneng. Soal dugaan keterlibatan Anas di Hambalang, Neneng belum menjelaskan karena belum ditanyai tentang hal ini oleh penyidik.

Rufinus Hutauruk, pengacara Neneng, lainnya mengatakan prosentase pengalihan saham PT Anugrah dari Nazar ke Anas itu mencapai 30 persen. Jumlah saham itu adalah total milik terpidana suap Wisma Atlet SEA Games, Palembang, itu. "Semua saham Nazar sudah dialihkan ke Anas, itu dibuktikan dengan pembaliknamaan aset PT Anugrah ke Pak Anas," ucapnya.

Namun ia menegaskan kliennya tak mengetahui peran Anas pada sejumlah proyek Permai Grup, baik itu Wisma Atlet maupun Hambalang. "Dia tidak pernah tahu, tak mengerti, dan tidak paham," kata Rufinus.

Rufinus membantah Neneng pernah menjabat Direktur Keuangan Permai Grup. "Beliau sudah menjelaskan (ke penyidik) bahwa tidak pernah bekerja di PT Anugrah. Beliau tidak berhubungan dalam struktur perusahaan dan tidak digaji," ucapnya.

Adapun Neneng seusai diperiksa menolak menanggapi ihwal kasus maupun keterlibatannya di PT Anugrah. Ia hanya membantah kedatangannya ke Indonesia bakal memboyong aset senilai Rp 1 triliun ke Malaysia. Neneng diperiksa KPK mulai pukul 10.00 WIB. Ia dikembalikan ke selnya di parkiran KPK dengan menggunakan mobil tahanan pukul 14.46 WIB.

Photo: Neneng Sri Wahyuni.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar