JAKARTA, (TRIBUNEKOMPAS)
By: Anto.
- Di database
Interpol, Neneng Sri Wahyuni ditulis sebagai kelahiran Pekanbaru, 15
Februari 1982. Sejak Nazar ditangkap dan menjalani persidangan, Neneng
adalah buron kasus korupsi. Selama perburuan, banyak informasi simpang
siur mengenai keberadaan Neneng. Ada yang bilang Neneng di Kuala Lumpur,
tapi ada pula yang menyebut ia ada di Singapura. Berikut kasus Neneng.
23 Mei 2011
M.
Nazaruddin pergi ke Singapura bersama istrinya, Neneng Sri Wahyuni.
Selama 336 hari Neneng menemani Nazaruddin di pelarian yang menyinggahi
enam negara.
25 Juli 2011
Kepolisian Kolumbia mendeteksi Neneng bersama Nazaruddin dan dua orang lainnya meninggalkan Kolumbia
6 Agustus 2011
Nazaruddin ditangkap di Cartagena, Kolumbia. Sedangkan Neneng diduga terbang ke Kuala Lumpur menemui anak-anaknya.
14 Agustus 2011
Pengacara
Nazaruddin, O.C. Kaligis, mengungkapkan baru melakukan kontak dengan
Neneng. "Baru saja Neneng menelepon saya," kata Kaligis. Menurut O.C.,
Neneng takut pulang ke Indonesia. "Bagaimana kalau saya diperlakukan
seperti suami saya?" kata Kaligis menirukan ucapan Neneng. Tentang
keberadaan Neneng, O.C. mengaku tidak tahu.
18 Agustus 2011
Selesai
mendampingi pemeriksaan Nazar, O.C. Kaligis mengungkapkan Nazar
mengirim surat kepada Presiden SBY. Dalam suratnya, Nazar berjanji tidak
membuka aib Demokrat dengan syarat Presiden mau menjamin keselamatan
istrinya dan ketiga anaknya.
19 Agustus 2011
Neneng resmi menjadi buron Interpol. Red notice
untuk Neneng bernomor A-4947/8-2011 Direktorat Jenderal Imigrasi
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Maryoto juga menyatakan Neneng
diindikasikan berada di Malaysia.
18 Januari 2012
Nazaruddin
mengaku pernah menelpon Neneng dari Rutan Mako Brimob. “Saya menanyakan
soal kasus itu setelah dia (Neneng) jadi tersangka, via telepon. Waktu
itu pas posisinya di Mako Brimob,” kata Nazar.
Maret 2012
Menurut KPK, Interpol mengendus keberadaan Neneng di Malaysia.
28 Maret 2012
Nazar
menyebut istrinya berada di Singapura. Informasi diberikan Nazar ketika
menjawab pertanyaan hakim pada persidangan di Pengadilan Tindak Pidana
Korupsi.
29 Maret 2012
Kabareskrim, Komisaris Jenderal
Sutarman, mengaku jajarannya sudah mengetahui keberadaan Neneng. Menurut
Sutarman, Neneng berada di negara yang mirip seperti Indonesia. Namun
ketika wartawan menanyakan apakah di Thailand, Sutarman menjawab "IYA".
20 April 2012
Seusai divonis, Nazar menyatakan bersedia berunding untuk memulangkan istrinya. "Setelah lawyer
saya menemui KPK, saya akan berunding dengan keluarga. Dari hasil
perundingan itu, istri saya akan pulang langsung menyerahkan diri ke
Mabes Polri, terus ke KPK untuk melanjutkan proses hukumnya," kata
Nazar.
24 April 2012
Pejabat senior Kedutaan Besar RI di
Malaysia, Amiruddin Panjaitan, menyebutkan Neneng belum keluar dari
Malaysia. “Dia terdeteksi masuk Malaysia pada Mei 2010. Dan hingga
sekarang belum ada data yang menyatakan dia meninggalkan Malaysia,”
ujarnya. Ketika ditanya dimana persisnya Neneng, Amiruddin tidak bisa
menjelaskan.
13 Juni 2012
Neneng ditangkap KPK. Lokasi
penangkapan belum dipastikan. Disebutkan Neneng ditangkap setelah
mendarat di Bandara Soekarno-Hatta dari Kuala Lumpur. Namun ada yang
menyebut ia ditangkap di Pejaten.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar