JAKARTA, (TRIBUNEKOMPAS)
By: Anto.
- An, warga negara Amerika Serikat, mungkin tak menyangka Rabu malam,
20 Juni 2012, dirinya digelandang ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
Mengenakan kaos abu-abu ketat dan topi, pria bertubuh tinggi besar itu
digiring penyidik menuju lantai 7 Gedung Komisi.
"Kesialan" An,
pegawai perusahaan mebel PT Td Williamson, bermula saat sejumlah barang
yang dipasoknya dari negara asalnya tertahan di Bea Cukai Bandara
Soetta, sejak lebih dari empat bulan lalu. Padahal menurutnya, semua
dokumen pengiriman barang lengkap. Jenis barang yang dikirim pun tak
menyalahi aturan.
Entah jengah, An akhirnya menuruti saran
kenalannya berinisial E, warga Indonesia. E membujuk An untuk
menyerahkan "upeti" ke Bea Cukai sebesar Rp 150 juta. Rencananya, duit
itu akan disetor ke W, Kepala Sub Seksi Kargo Bea Cukai Bandara Soetta.
Naas bagi An, tim KPK yang mengintai sejak pukul 10.00 WIB keburu
mengendus rencana penyerahan duit. Belum sampai W menyerahkan
barang-barang Williamson ke An, mereka sudah tertangkap tangan KPK. Duit
Rp 104 juta diamankan petugas dari tangan W di kantornya. Saat
penangkapan, W tengah bersama E dan rekan E berinisial Aa.
Menurut sumber Tribunekompas, saat penangkapan W semula mengaku duit yang
dikantonginya berjumlah Rp 105 juta. Namun setelah dihitung, jumlahnya
ternyata hanya Rp 104 juta. Tak cuma itu, Rp 6 juta tak lama kemudian
digelontorkan E ke meja. "Eh iya, ini masih ada Rp 6 juta di saya,"
ujarnya.
Di tempat berbeda, Rest Area Km.13 Merak, tim KPK
lainnya menangkap An dan kawan E berinisial R. Menurut sumber, An dan R
menuju Rest Area Km.13 setelah kelar mengawasi proses penyerahan duit
dari E ke W. "An dan R sekadar ingin memastikan duitnya sampai ke W,"
ujar sumber tersebut.
Hingga kini, belum jelas "nasib" duit Rp
40 juta yang semula disiapkan An untuk W. R diketahui juga menyimpan
sejumlah duit, namun belum diketahui nilainya.
Menurut Juru
Bicara KPK Johan Budi, KPK masih mendalami hal itu lewat pemeriksaan
tujuh orang yang ditangkap, termasuk latar belakang penyimpanan
barang-barang An di Bea Cukai. "Diduga ada motif pemerasan, karena
barang An ada di sana," ujar Johan di kantornya malam ini.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar