Selasa, 12 Juni 2012

Miranda Minta KPK Tidak Memaksa

JAKARTA, (TRIBUNEKOMPAS)  
By: Anto.  

-  Tersangka kasus suap cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Bank Indonesia, Miranda Swaray Goeltom, menyatakan berolah raga setiap pagi di tahanan. "Saya lari-lari di lorong 1,5 meter x 8 meter, 250 kali," kata Miranda seusai pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin, 11 Juni 2012.

Miranda menuturkan setiap pagi menghabiskan waktu selama satu jam untuk berolah raga. Senin, 11 Juni 2012, Miranda menjalani pemeriksaan sekitar enam jam di KPK. Secara umum, kata Miranda, hanya ada satu kesimpulan dari pertanyaan KPK yang diajukan kepadanya. Miranda menyatakan tidak pernah menyuruh seorang pun untuk memberikan atau menjanjikan sesuatu kepada siapa pun juga dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.

Menurut Miranda, dia layak dipilih karena pengalaman serta profesionalisme yang dimilikinya. Miranda mengucapkan terima kasih kepada KPK karena telah mendengarkan permohonannya agar pemeriksaan berjalan cepat. Penahanan terhadapnya merupakan hak KPK dan ia menerima hal tersebut dengan lapang dada.

Pengacara Miranda, Andi Simangunsong menganggap materi pemeriksaan kliennya masih seputar cek pelawat dan pertemuan dengan DPR. Berkas Miranda pun belum dilimpahkan ke penuntutan. "Tadi masih pemeriksaan BAP," ujar Andi. Namun Andi berharap berkas kliennya dapat dilimpahkan ke penuntutan pada Selasa, 12 Juni 2012.

KPK menetapkan Miranda sebagai tersangka pada Januari lalu. Namun, ia baru diperiksa awal Juni lalu. Andi beberapa waktu lalu mengatakan Miranda bersedia menjadi justice collaborator atau pelaku tindak pidana yang bekerja sama dengan aparat. Syaratnya, KPK tidak memaksa Miranda menjawab pertanyaan di luar pengetahuannya. KPK menahan Miranda pada 1 Juni lalu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar