Senin, 30 Januari 2012

Miranda: Soal Penyandang Dana

JAKARTA, (TRIBUNEKOMPAS)
By: Anto.


- Tersangka kasus dugaan suap cek perjalanan, Miranda Goeltom menyatakan, tidak ada janji-janji yang diberikan oleh anggota DPR terkait dengan dengan pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada 2004 yang dimenangkannya.

Saat ditanya siapa penyandang dana di balik pembelian 480 lembar cek perjalanan senilai Rp 24 miliar itu ia menjawab tidak tahu. "Nanti ditanyakan sama yang memberikan," kata Miranda seusai diperiksa di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin (30/1/2012).

Miranda diperiksa sebagai saksi bagi Nunun Nurbaeti yang juga menjadi saksi kasus itu. Kasus dugaan suap cek perjalanan ini menyisakan Miranda dan Nunun sebagai tersangka.

Miranda diduga turut serta atau membantu Nunun memberikan sejumlah cek perjalanan ke anggota DPR 1999-2004. Pemberian itu terkait pemenangan Miranda sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004.

Sementara pihak yang diduga memodali pembelian sejumlah cek untuk sejumlah anggota DPR 1999-2004 itu, belum terungkap. Miranda mengatakan, dirinya tidak ditanya penyidik KPK soal penyandang dana cek perjalanan ini. Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia ini mengaku ditanya soal ada tidaknya anggota DPR atau pihak lain yang menjanjikan Miranda menang dalam pemilihan DGSBI 2004. Atas pertanyaan tersebut, Miranda menjawab tidak ada.

"KPK bertanya apakah ada anggota DPR yang menjanjikan saya pasti terpilih, saya jawab tidak," ujar Miranda.

"Kemudian apakah ada janji pihak lain yang menyatakan saya pasti menang, saya jawab tidak," katanya lagi. Selama diperiksa sekitar empat jam, Miranda mengaku ditanya tiga sampai empat pertanyaan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar