JAKARTA,TRIBUNEKOMPAS.
By: Bayu.
-Inspektur Jenderal Kementerian Agama Mochammad Jasin mengatakan kementeriannya pernah diancam gara-gara menggagalkan rencana jahat untuk menggangsir proyek pengadaan Al-Quran 2012. Pengacara perusahaan pemenang tender itu, ujarnya, pernah mengancam akan memperkarakan terbengkalainya penyelesaian pembayaran proyek.
Sebelumnya diberitakan Inspektorat Jenderal Kementerian Agama menemukan indikasi penggelembungan dana pengadaan Al-Quran tahun anggaran 2012 sebesar Rp 21,7 miliar. Inspektur Jenderal Kementerian Mochammad Jasin mengatakan penggelembungan itu membuat biaya pengadaan melonjak naik menjadi Rp 60 miliar. "Tapi tidak kami bayarkan, jadi kami (Kementerian Agama) selamat," kata Jasin, di kantornya, Selasa lalu.
Jasin yakin kementeriannya bakal mendapat dukungan hukum yang kuat karena KPK dan Badan Pemeriksa Keuangan sedang memeriksa pelanggaran yang terjadi selama proses pengadaan Al-Quran 2012 itu. Dirjen Bimas Islam juga tidak hanya berkonsultasi kepada dirinya, tetapi juga kepada pihak lain. "Dan semuanya senada dengan saya mengatakan jangan dibayar," kata Jasin.
Jasin berkisah, kala itu dirinya mengatakan kepada Dirjen untuk tidak takut terhadap ancaman dari pengacara-pengacara rekanan tersebut yang akan menuntut secara hukum. "Saya katakan hadapi saja. Silakan kalau mau menuntut. Kita menunggu hasil pembuktian, baik dari KPK maupun audit investigasi dari BPK," kata Jasin.
Namun, Jasin enggan menyebutkan nama pengacara perusahaan tersebut. "Pengacara terkenal, saya tidak mau menyebutkan," kata Jasin.
Jasin mengatakan bahwa pengacara tersebut kemudian tidak jadi melakukan penuntutan hukum. Mengenai pegawai Kementerian Agama yang bermain dalam pengadaan tersebut, Jasin mengatakan tidak mengetahuinya. "Karena itu, tidak jadi dibayar, ya tidak ketahuan (pegawai)," katanya.
Namun, pegawai yang terkait kasus korupsi pengadaan Al-Qur'an 2011, Jasin menyatakan pegawai itu, yang berjumlah enam orang, semuanya telah diberhentikan secara tidak hormat alias dipecat.
By: Bayu.
-Inspektur Jenderal Kementerian Agama Mochammad Jasin mengatakan kementeriannya pernah diancam gara-gara menggagalkan rencana jahat untuk menggangsir proyek pengadaan Al-Quran 2012. Pengacara perusahaan pemenang tender itu, ujarnya, pernah mengancam akan memperkarakan terbengkalainya penyelesaian pembayaran proyek.
Sebelumnya diberitakan Inspektorat Jenderal Kementerian Agama menemukan indikasi penggelembungan dana pengadaan Al-Quran tahun anggaran 2012 sebesar Rp 21,7 miliar. Inspektur Jenderal Kementerian Mochammad Jasin mengatakan penggelembungan itu membuat biaya pengadaan melonjak naik menjadi Rp 60 miliar. "Tapi tidak kami bayarkan, jadi kami (Kementerian Agama) selamat," kata Jasin, di kantornya, Selasa lalu.
Jasin yakin kementeriannya bakal mendapat dukungan hukum yang kuat karena KPK dan Badan Pemeriksa Keuangan sedang memeriksa pelanggaran yang terjadi selama proses pengadaan Al-Quran 2012 itu. Dirjen Bimas Islam juga tidak hanya berkonsultasi kepada dirinya, tetapi juga kepada pihak lain. "Dan semuanya senada dengan saya mengatakan jangan dibayar," kata Jasin.
Jasin berkisah, kala itu dirinya mengatakan kepada Dirjen untuk tidak takut terhadap ancaman dari pengacara-pengacara rekanan tersebut yang akan menuntut secara hukum. "Saya katakan hadapi saja. Silakan kalau mau menuntut. Kita menunggu hasil pembuktian, baik dari KPK maupun audit investigasi dari BPK," kata Jasin.
Namun, Jasin enggan menyebutkan nama pengacara perusahaan tersebut. "Pengacara terkenal, saya tidak mau menyebutkan," kata Jasin.
Jasin mengatakan bahwa pengacara tersebut kemudian tidak jadi melakukan penuntutan hukum. Mengenai pegawai Kementerian Agama yang bermain dalam pengadaan tersebut, Jasin mengatakan tidak mengetahuinya. "Karena itu, tidak jadi dibayar, ya tidak ketahuan (pegawai)," katanya.
Namun, pegawai yang terkait kasus korupsi pengadaan Al-Qur'an 2011, Jasin menyatakan pegawai itu, yang berjumlah enam orang, semuanya telah diberhentikan secara tidak hormat alias dipecat.
Berjuang terus Boss..... jgn takut ancaman.... sucikan Institusi Kemenag.... Bravo Bang Yasin...
BalasHapus