JAKARTA, TRIBUNEKOMPAS.
By: Anto.
-Anggota Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Satya Widya Yudha, menyatakan belum bisa memberi komentar mengenai rencana pemeriksaan terhadap Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Saya tidak berani komentar soal itu karena juga masih belum tahu tentang detailnya," ujarnya saat dihubungi Tribunekompas, Selasa, 26 November 2013.
Hingga saat ini, Wakil Menteri ESDM Susilo Siswoutomo serta Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian ESDM Saleh Abdurrahman pun belum bisa dihubungi untuk dimintai tanggapan.
Jero bakal diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini. Menurut Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, sama seperti dengan Athiyyah Laila, istri mantan Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum, pemeriksaan untuk Jero sudah dijadwalkan penyidik. "Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi," kata Priharsa.
Priharsa mengatakan, seseorang yang diperiksa KPK sebagai saksi berarti keterangannya dibutuhkan, termasuk bila itu merupakan sebuah konfirmasi untuk banyak informasi yang berkaitan. Jero bakal diperiksa terkait kasus dugaan suap di lingkungan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi.
Juru bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, mengumumkan lembaganya telah meminta Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk menetapkan status cegah kepada empat orang, salah satunya untuk ajudan Jero Wacik yang bernama I Gusti Putu Ade Pranjaya. Pencegahan itu terkait kasus dugaan suap di lingkungan SKK Migas. "Dicegah enam bulan ke depan, terhitung hari ini," kata Johan di gedung kantornya, Jumat, 22 November 2013.
Kasus suap ini terungkap dari operasi tangkap tangan penyidik KPK terhadap Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini (kini mantan Kepala SKK Migas) pada 13 Agustus 2013. Dalam operasi itu, barang bukti yang didapat penyidik adalah uang US$ 400 ribu, US$ 90 ribu, dan Sin$ 127 ribu, sekaligus sebuah sepeda motor mewah bermerek BMW hitam berplat nomor B-3946-FT.
Diduga, uang itu digunakan untuk 'menanam jasa' trading atau tender di bidang migas yang belum berlangsung, supaya Kernel menang tender tersebut.
Kasus suap SKK Migas sudah menjerat tiga orang menjadi tersangka. Ketiganya adalah Rudi Rubiandini, petinggi Kernel Oil Pte Ltd Indonesia Simon Gunawan, dan pelatih golf Rudi yang bernama Deviardi (Ardi).
By: Anto.
-Anggota Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Satya Widya Yudha, menyatakan belum bisa memberi komentar mengenai rencana pemeriksaan terhadap Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Saya tidak berani komentar soal itu karena juga masih belum tahu tentang detailnya," ujarnya saat dihubungi Tribunekompas, Selasa, 26 November 2013.
Hingga saat ini, Wakil Menteri ESDM Susilo Siswoutomo serta Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian ESDM Saleh Abdurrahman pun belum bisa dihubungi untuk dimintai tanggapan.
Jero bakal diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini. Menurut Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, sama seperti dengan Athiyyah Laila, istri mantan Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum, pemeriksaan untuk Jero sudah dijadwalkan penyidik. "Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi," kata Priharsa.
Priharsa mengatakan, seseorang yang diperiksa KPK sebagai saksi berarti keterangannya dibutuhkan, termasuk bila itu merupakan sebuah konfirmasi untuk banyak informasi yang berkaitan. Jero bakal diperiksa terkait kasus dugaan suap di lingkungan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi.
Juru bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, mengumumkan lembaganya telah meminta Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk menetapkan status cegah kepada empat orang, salah satunya untuk ajudan Jero Wacik yang bernama I Gusti Putu Ade Pranjaya. Pencegahan itu terkait kasus dugaan suap di lingkungan SKK Migas. "Dicegah enam bulan ke depan, terhitung hari ini," kata Johan di gedung kantornya, Jumat, 22 November 2013.
Kasus suap ini terungkap dari operasi tangkap tangan penyidik KPK terhadap Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini (kini mantan Kepala SKK Migas) pada 13 Agustus 2013. Dalam operasi itu, barang bukti yang didapat penyidik adalah uang US$ 400 ribu, US$ 90 ribu, dan Sin$ 127 ribu, sekaligus sebuah sepeda motor mewah bermerek BMW hitam berplat nomor B-3946-FT.
Diduga, uang itu digunakan untuk 'menanam jasa' trading atau tender di bidang migas yang belum berlangsung, supaya Kernel menang tender tersebut.
Kasus suap SKK Migas sudah menjerat tiga orang menjadi tersangka. Ketiganya adalah Rudi Rubiandini, petinggi Kernel Oil Pte Ltd Indonesia Simon Gunawan, dan pelatih golf Rudi yang bernama Deviardi (Ardi).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar