Kamis, 14 November 2013

KPK Menyita Rumah Akil Mochtar

JAKARTA, TRIBUNEKOMPAS.
By: Anto.

-Komisi Pemberantasan Korupsi menyita rumah milik mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar. Penyitaan itu berkaitan dengan kasus dugaan korupsi penanganan sengketa pemilihan kepala daerah di MK dan pencucian uang yang menjerat Akil. "Dilakukan penyitaan terhadap rumah yang diduga milik AM (Akil Mochtar) di Jalan Karya Baru Nomor 20, Pontianak," kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P., Rabu, 13 November 2013.

Menurut Johan, penyitaan tersebut dilakukan setelah penyidik menggeledah kediaman itu sejak pukul 10.00 tadi. Selain itu, penyidik menggeledah rumah di dua lokasi lain yang tercatat sebagai milik orang dekat Akil.

Akil ditangkap KPK di rumah dinasnya, di kawasan Widya Candra, Jakarta, 2 Oktober 2013. Ia diduga menerima suap dalam perkara sengketa pemilihan kepala daerah Kalimantan Tengah, yang kini bergulir di MK. Akil juga diduga menerima suap untuk perkara sengketa Pilkada Lebak, Banten. Belakangan, KPK menetapkan Akil sebagai tersangka pencucian uang.

Sejak mencokok Akil, KPK telah menyita berbagai benda milik mantan politikus Golkar tersebut. Di antaranya tiga mobil mewah: Mercy S 350, Audi Q5, dan Toyota Crown Athlete, serta duit Rp 2,7 miliar dari rumah dinasnya di kompleks Widya Chandra.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar