Minggu, 21 Juli 2013

Wooww.., Diduga Anas Terima Gratifikasi Dari Tiga Proyek

JAKARTA, (TRIBUNEKOMPAS)
By: Anto.

- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad mengungkapkan, lembaganya tengah menelisik dugaan gratifikasi yang diterima Anas Urbaningrum dalam sejumlah proyek di kementerian. Selain proyek Hambalang, Anas diduga menerima gratifikasi dari proyek pembangkit listrik tenaga surya di Kementerian Transmigrasi dan proyek penganggaran perguruan tinggi di Kementerian Pendidikan.

“Semua proyek kami validasi, tapi baru kami simpulkan yang bisa memenuhi syarat atau tidak,” kata Abraham, di kantornya, Jumat malam lalu. Tiga proyek itulah yang dimaksudkan oleh Abraham sudah memenuhi syarat.

Selain terkait dengan posisi Anas yang ketika itu anggota DPR, dugaan gratifikasi itu berkaitan dengan peran Anas sebagai pemilik PT Anugrah Nusantara, perusahaan penampung fee pelbagai proyek itu. Di perusahaan itu, Anas berkongsi dengan M. Nazaruddin, bekas Bendahara Demokrat yang kini terpidana korupsi proyek Wisma Atlet.

Dalam proyek Hambalang, Anas juga tak hanya diduga menerima Harrier. Adapun dugaan gratifikasi PLTS, di persidangan sejumlah terdakwa kasus itu, termasuk istrinya, Neneng Sri Wahyuni, Nazar menyebut Anas menerima mobil Alphard dari proyek itu.

Untuk dugaan gratifikasi perguruan tinggi, di persidangan Angelina Sondakh, dalam kasus itu, Nazar menyebutkan ada Rp 5 miliar yang disetor Angie ke Kongres. Tapi tudingan itu dibantah Angie. Pengacara tersangka Anas Urbaningrum, Firman Wijaya, membantah tudingan bahwa kliennya menerima gratifikasi dari tiga proyek itu. Firman juga ragu KPK punya alat bukti. “KPK hanya mencari-cari kesalahan Anas.”

Tidak ada komentar:

Posting Komentar