JAKARTA, (TRIBUNEKOMPAS)
By: Anto.
- Pemeriksaan internal Kementerian Agama terkait korupsi pengadaan Al-Quran sudah selesai dilakukan beberapa waktu lalu. Hasilnya, akan diumumkan setelah lebaran nanti oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama yang juga wakil ketua KPK, M Jasin.
"Masih menunggu, setelah lebaran. Nanti Pak Irjen M Jasin yang umumkan," terang Sekrtaris Jenderal Kementerian Agama, Bahrul Hayat, saat ditemui di kantor Kementerian Agama, Jakarta, beberapa saat tadi, Sabtu (18/08).
Mengenai sanksi yang diberikan menurut Bahrul, terkait pelanggaran disiplin sebagaimana diatur oleh peraturan pemerintah tentang kepegawaian.
"Nanti lebih jelasnya akhir Agustus," demikian Bahrul.
By: Anto.
- Pemeriksaan internal Kementerian Agama terkait korupsi pengadaan Al-Quran sudah selesai dilakukan beberapa waktu lalu. Hasilnya, akan diumumkan setelah lebaran nanti oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama yang juga wakil ketua KPK, M Jasin.
"Masih menunggu, setelah lebaran. Nanti Pak Irjen M Jasin yang umumkan," terang Sekrtaris Jenderal Kementerian Agama, Bahrul Hayat, saat ditemui di kantor Kementerian Agama, Jakarta, beberapa saat tadi, Sabtu (18/08).
Mengenai sanksi yang diberikan menurut Bahrul, terkait pelanggaran disiplin sebagaimana diatur oleh peraturan pemerintah tentang kepegawaian.
"Nanti lebih jelasnya akhir Agustus," demikian Bahrul.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar