Jumat, 17 Agustus 2012

Kasus Simulator Ajang Bersih-Bersih Polri

JAKARTA, (TRIBUNEKOMPAS)  
By: Anto.  

-   Wakil Kepala Kepolisian RI, Komisaris Jenderal Nanan Sukarna, mengatakan kasus korupsi pengadaan alat uji simulator Surat Izin Mengemudi yang diduga terjadi di tubuh Kepolisian menjadi ajang untuk membenahi institusi Polri.

"Ini bukan dalam rangka menutup-nutupi, tapi dalam rangka menegakkan hukum (kepada) siapapun," kata Nanan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 16 Agustus 2012. "Tidak ada upaya melindungi (pihak manapun). Itu yang penting."

Menurut dia, pengusutan yang dilakukan Polri terhadap kasus ini sebisa mungkin tak melibatkan tekanan-tekanan politik, publik, dan tekanan lainnya. Soalnya, masalah hukum harus diselesaikan dengan pendekatan hukum.

"Hukum harus ditegakkan dengan adil, tanpa intervensi, dan tanpa pandang bulu," ujar Nanan. Ia mengatakan, hukum harus ditegakkan demi etika dan kepentingan bangsa. "Bukan saling menjatuhkan institusi. Tapi saling mendukung dan membesarkan institusi yang ada."

Dugaan korupsi simulator SIM menyeret sejumlah nama petinggi Polri. Salah satunya adalah mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Djoko Susilo yang telah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai tersangka. Korupsi ini diduga terjadi saat ia menduduki jabatan tersebut.

Penanganan kasus simulator SIM kemudian memunculkan polemik karena Kepolisian ikut-ikutan menetapkan tersangka. Padahal KPK sudah lebih dulu menanganinya. Kepolisian menetapkan lima tersangka yakni Pejabat Pembuat Komitmen Brigadir Jenderal Didik Poernomo, Panitia Lelang Ajun Komisaris Besar Teddy Rustaman, Bendahara Korps Lalu Lintas Komisaris Legimo, Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo Bambang, dan Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Budi Susanto.

Sementara KPK juga menetapkan lima tersangka tersebut selain menetapkan mantan Kepala Korps Lalu Lintas Inspektur Jenderal Djoko Susilo. Saling rebut tersangka pun terjadi dalam penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan peralatan simulator SIM di tubuh Korlantas Polri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar