JAKARTA, (TRIBUNEKOMPAS)
By: Anto.
- Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa Ketua Umum Partai
Demokrat Anas Urbaningrum hari ini. Juru bicara KPK, Johan Budi
Prasetyo, mengatakan pemeriksaan itu terkait dengan keterangan sejumlah
pihak, seperti M. Nazaruddin dan Ignatius Mulyono, anggota Komisi II DPR
dari Fraksi Demokrat, dalam soal pengadaan proyek Hambalang. "Dia
diperiksa sebagai Anas (pribadi)," ujar Johan Selasa, 3 Juni 2012.
Sumber Tribunekompas di KPK menyatakan, Anas akan dicecar soal kepemilikan Toyota
Harrier. Menurut Nazaruddin, bekas Bendahara Umum Demokrat dan
narapidana kasus Wisma Atlet, Anas menerima Toyota Harrier dari PT Adhi
Karya. Mobil itu, kata Nazar, sebagai pengikat atau tanda jadi agar PT
Adhi dimenangkan dalam tender proyek pusat olahraga Hambalang yang bernilai Rp 2,5 triliun tersebut.
Johan
menolak menanggapi informasi tersebut. "Belum ada informasi tentang
itu, apalagi kami tidak di-feeding soal materi kasus," katanya kemarin.
Menurut dia, pemanggilan Anas merupakan kelanjutan pemeriksaan pada
Rabu, 27 Juni lalu.
Pengacara Anas, Firman Wijaya, mengatakan
kliennya bakal memenuhi panggilan KPK. Anas akan menyampaikan bantahan
soal tudingan bahwa dirinya menerima Toyota Harrier dari Adhi Karya.
“Tuduhan itu harus ada bukti, dan jangan asumsi saja,” kata Firman
Selasa malam, 3 Juni 2012.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar