Jumat, 29 Juni 2012

Dijadikan Tersangka Korupsi Al-Quran, Politikus Golkar Kaget

JAKARTA, (TRIBUNEKOMPAS)  
By: Anto.  

-  Politikus Golkar, Zulkarnaen Djabar, kaget atas penetapan dirinya sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan Al-Quran. Menurut dia, selama menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat di Komisi Agama, Zulkarnaen mengaku belum pernah terlibat dalam proses pengadaan Al-Quran. Ia mengaku belum pernah dipanggil ataupun diperiksa oleh KPK terkait dengan kasus ini.

“Saya di komisi normal-normal saja. Saya tidak tahu jadi tersangka, asthagfirullah,” katanya saat dihubungi pada Kamis malam, 28/06/2012.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto mengatakan KPK belum tentu menangkap tersangka korupsi pengadaan Al-Quran Zulkarnaen Djabar.

“Kami tidak membuat pernyataan akan menangkap. Hanya menetapkan sebagai tersangka,” kata Bambang melalui pesan pendek ke Tribunekompas.

Zulkarnaen Djabar adalah orang pertama yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan Al-Quran di Kementerian Agama. “ZD sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Bambang.

Pimpinan KPK sudah menandatangani Surat Perintah Penyidikan atas tersangka Zulkarnaen. Politikus Golkar tersebut ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus suap-menyuap. Namun Bambang tak memerinci kasus suap itu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar