JAKARTA, (TRIBUNEKOMPAS) By: Anto.
- Tim pengawas Century tidak main-main untuk menyelesaikan kasus yang diduga kuat melibatkan mantan Gubernur Bank Boediono dan mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Buktinya, pagi ini mereka menepati janji untuk menyerahkan dokumen hasil kesimpulan paripurna.
Hadir menyerahkan dokumen yang disimpan dalam sebuah box plastik tersebut tiga anggota Timwas, Fahri Hamzah, Syarifuddin Suding dan Bambang Soesatyo.
"Kita ingin mengingatkan kembali yang pernah diserahkan kepada KPK dan penegak hukum dokumen yang merupakan kesimpulan paripurna," kata Fahri Hamzah di gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta (Kamis, 12/1).
Selain itu, masih kata Fahri, Timwas ingin memastikan bahwa pimpinan KPK yang baru ini mau menindaklanjuti surat secara resmi tentang temuan audit forensik. Timwas juga memberi batas waktu pimpinan KPK harus menuntaskan kasus ini di tahun 2012.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar