JAKARTA, TRIBUNEKOMPAS.
By: Rangga.
-Komisaris Utama PT Kernel Oil Pte Ltd, Widodo Ratanachaitong, mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi kemarin. Seharusnya, Widodo datang untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap di lingkungan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi.
"Hingga pukul 21.00 WIB, yang bersangkutan belum hadir," kata juru bicara KPK Johan Budi Sapto Prabowo melalui pesan pendek, Jumat, 15 November 2013. Johan mengaku belum tahu alasan Widodo belum hadir. "Nanti saya cek dulu."
Pemanggilan Widodo ini adalah untuk pertama kali. Menurut Kepala Biro Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Widodo dijadwalkan diperiksa di gedung KPK. "Penyidik memerlukan keterangan dari yang bersangkutan," kata Priharsa.
Dari keterangan saksi di persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Widodo diketahui selalu meminta SKK Migas untuk memenangkan perusahaannya dalam setiap tender. Hal ini disampaikan Maulana Yahya Abas, pegawai PT Kernel, saat bersaksi di persidangan terdakwa kasus suap SKK Migas, Simon Gunawan Tanjaya. Simon adalah Komisaris PT Kernel.
"Pak Widodo ingin menang terus. Ini disampaikan Pak Popi (Popi Ahmad Nafis, mantan pejabat SKK Migas) ke Pak Simon," kata Maulana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, 14 November 2013. Menurut dia, permintaan ini selalu diajukan sejak Agustus 2012, namun Maulana tidak tahu pasti apa yang ditawarkan Simon ke Popi.
Sebelum Agustus 2012, Maulana juga pernah diajak Simon bertemu Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini (kini mantan Ketua SKK Migas) di sebuah restoran Sunda di kawasan SCBD, Jakarta Selatan. "Diminta Widodo bertemu beliau (Rudi)," ujarnya. Dalam pertemuan tersebut, Rudi menyampaikan ke Simon bahwa ada satu lapangan minyak yang akan dijual.
Setelah itu, Maulana menuturkan, Simon menunjukkan dokumen yang berisi harga-harga penawaran tender BP Migas (nama lama SKK Migas). "Simon ditugaskan Widodo membuat dokumen penawaran," kata dia. Pada waktu membuat dokumen penawaran, menurut Maulana, Simon juga membuat ketikan yang mirip faksimili undangan penawaran dari BP Migas.
Dikatakan Maulana, Simon mengantarkan langsung dokumen penawaran ke Popi sebagai dokumen penawaran tender 2012. "Simon mengantarkan penawaran tender yang disetujui Widodo langsung ke Popi," ujarnya. Namun ia tidak mengetahui apakah dokumen tersebut jadi diserahkan ke Popi atau tidak.
"Saya tahunya hanya dari komunikasi saja sebelum Simon berangkat," tutur dia.
Seperti diketahui, Widodo merupakan Komisaris Kernel Oil Pte Ltd Singapura yang mengikuti beberapa tender di SKK Migas. Widodo juga pemilik Kernel Indonesia, Fortek Thailand Co. Ltd, dan Fossus Energy Ltd.
Fossus Energy juga beberapa kali menjadi pemenang lelang terbatas minyak mentah dan kondensat bagian negara di SKK Migas. Kernel diduga menyuap Rudi Rubiandini sebesar Sin$ 200 ribu dan US$ 900 ribu.
By: Rangga.
-Komisaris Utama PT Kernel Oil Pte Ltd, Widodo Ratanachaitong, mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi kemarin. Seharusnya, Widodo datang untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap di lingkungan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi.
"Hingga pukul 21.00 WIB, yang bersangkutan belum hadir," kata juru bicara KPK Johan Budi Sapto Prabowo melalui pesan pendek, Jumat, 15 November 2013. Johan mengaku belum tahu alasan Widodo belum hadir. "Nanti saya cek dulu."
Pemanggilan Widodo ini adalah untuk pertama kali. Menurut Kepala Biro Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Widodo dijadwalkan diperiksa di gedung KPK. "Penyidik memerlukan keterangan dari yang bersangkutan," kata Priharsa.
Dari keterangan saksi di persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Widodo diketahui selalu meminta SKK Migas untuk memenangkan perusahaannya dalam setiap tender. Hal ini disampaikan Maulana Yahya Abas, pegawai PT Kernel, saat bersaksi di persidangan terdakwa kasus suap SKK Migas, Simon Gunawan Tanjaya. Simon adalah Komisaris PT Kernel.
"Pak Widodo ingin menang terus. Ini disampaikan Pak Popi (Popi Ahmad Nafis, mantan pejabat SKK Migas) ke Pak Simon," kata Maulana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, 14 November 2013. Menurut dia, permintaan ini selalu diajukan sejak Agustus 2012, namun Maulana tidak tahu pasti apa yang ditawarkan Simon ke Popi.
Sebelum Agustus 2012, Maulana juga pernah diajak Simon bertemu Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini (kini mantan Ketua SKK Migas) di sebuah restoran Sunda di kawasan SCBD, Jakarta Selatan. "Diminta Widodo bertemu beliau (Rudi)," ujarnya. Dalam pertemuan tersebut, Rudi menyampaikan ke Simon bahwa ada satu lapangan minyak yang akan dijual.
Setelah itu, Maulana menuturkan, Simon menunjukkan dokumen yang berisi harga-harga penawaran tender BP Migas (nama lama SKK Migas). "Simon ditugaskan Widodo membuat dokumen penawaran," kata dia. Pada waktu membuat dokumen penawaran, menurut Maulana, Simon juga membuat ketikan yang mirip faksimili undangan penawaran dari BP Migas.
Dikatakan Maulana, Simon mengantarkan langsung dokumen penawaran ke Popi sebagai dokumen penawaran tender 2012. "Simon mengantarkan penawaran tender yang disetujui Widodo langsung ke Popi," ujarnya. Namun ia tidak mengetahui apakah dokumen tersebut jadi diserahkan ke Popi atau tidak.
"Saya tahunya hanya dari komunikasi saja sebelum Simon berangkat," tutur dia.
Seperti diketahui, Widodo merupakan Komisaris Kernel Oil Pte Ltd Singapura yang mengikuti beberapa tender di SKK Migas. Widodo juga pemilik Kernel Indonesia, Fortek Thailand Co. Ltd, dan Fossus Energy Ltd.
Fossus Energy juga beberapa kali menjadi pemenang lelang terbatas minyak mentah dan kondensat bagian negara di SKK Migas. Kernel diduga menyuap Rudi Rubiandini sebesar Sin$ 200 ribu dan US$ 900 ribu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar