JAKARTA, TRIBUNEKOMPAS.
By: Rangga.
-Komisi Pemberantasan Korupsi mengisyaratkan bakal memeriksa Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany dalam kaitan dengan penyelidikan dugaan penyimpangan proyek alat kesehatan tahun anggaran 2010-2012.
Saat ini, komisi antirasuah sudah meminta keterangan bawahan mojang priangan yang pernah bermain di Bagito Show itu, yaitu para pejabat Dinas Kesehatan Tangerang Selatan.
Johan enggan mengungkapkan identitas pejabat tersebut. Jhan membantah jika dikatakan pengembangan kasus proyek alat kesehatan ini berhubungan dengan pentidikan kasus dugaan suap sengketa pemilihan Bupati Lebak, Banten.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, suami Airin, sebagai tersangka.
By: Rangga.
-Komisi Pemberantasan Korupsi mengisyaratkan bakal memeriksa Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany dalam kaitan dengan penyelidikan dugaan penyimpangan proyek alat kesehatan tahun anggaran 2010-2012.
Saat ini, komisi antirasuah sudah meminta keterangan bawahan mojang priangan yang pernah bermain di Bagito Show itu, yaitu para pejabat Dinas Kesehatan Tangerang Selatan.
”Belum
ada permintaan untuk pemeriksaan Airin. Tapi, kalau diperlukan, tentu
akan dilakukan,” ujar juru bicara KPK, Johan Budi S.P., yang juga warga
Tangerang Selatan di kantornya kemarin. Proyek alat kesehatan yang
menyeret Airin.
Johan enggan mengungkapkan identitas pejabat tersebut. Jhan membantah jika dikatakan pengembangan kasus proyek alat kesehatan ini berhubungan dengan pentidikan kasus dugaan suap sengketa pemilihan Bupati Lebak, Banten.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, suami Airin, sebagai tersangka.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar