JAKARTA, TRIBUNEKOMPAS.
By: Anto.
-Wali Kota Serang Tubagus Haerul Jaman sedang menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini, Jumat, 18 Oktober. Dia diperiksa sebagai saksi untuk kasus dugaan suap Mahkamah Konstitusi.
"Penyidik membutuhkan keterangan yang bersangkutan sehingga mengagendakan pemeriksaan sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha melalui pesan pendek, Jumat, 18 Oktober 2013.
Jaman saat ini sedang menjalani periode kedua sebagai Wali Kota Serang. Adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu ikut-ikutan disorot setelah adik Atut, Tubagus Chaeri Wardana, ditetapkan menjadi tersangka terkait kasus dugaan suap di lingkungan MK.
Banyak lembaga swadaya masyarakat di Serang yang mengkritik kepemimpinan Jaman pada periode pertama, yang tak mengubah Serang menjadi kota yang lebih baik. Hal itu ditandai dengan banyaknya infrastruktur jalan yang rusak.
Di Serang, terdapat proyek pembangunan Sport Center Banten. Proyek yang dikerjakan di lahan Desa Kemanisan, Kecamatan Curug, Kota Serang, Banten, itu disebut banyak masalah, mulai dari pembebasan lahan hingga pengerjaannya.
Indonesia Corruption Watch pun menganggap proyek senilai Rp 1,7 triliun itu bukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tetapi untuk keuntungan politik kelompok atau dinasti tertentu.
Peraturan daerah tentang rencana tata ruang dan tata wilayah Kota Serang baru terbit pada 2011. Surat yang diteken Wali Kota Jaman itu terbit jauh setelah perencanaan proyek dibuat pada 2008. Dalam Pasal 39 Perda Nomor 6 itu disebutkan bahwa kawasan strategis Provinsi Banten di Kota Serang di antaranya adalah Sport Center di Curug.
By: Anto.
-Wali Kota Serang Tubagus Haerul Jaman sedang menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini, Jumat, 18 Oktober. Dia diperiksa sebagai saksi untuk kasus dugaan suap Mahkamah Konstitusi.
"Penyidik membutuhkan keterangan yang bersangkutan sehingga mengagendakan pemeriksaan sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha melalui pesan pendek, Jumat, 18 Oktober 2013.
Jaman saat ini sedang menjalani periode kedua sebagai Wali Kota Serang. Adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu ikut-ikutan disorot setelah adik Atut, Tubagus Chaeri Wardana, ditetapkan menjadi tersangka terkait kasus dugaan suap di lingkungan MK.
Banyak lembaga swadaya masyarakat di Serang yang mengkritik kepemimpinan Jaman pada periode pertama, yang tak mengubah Serang menjadi kota yang lebih baik. Hal itu ditandai dengan banyaknya infrastruktur jalan yang rusak.
Di Serang, terdapat proyek pembangunan Sport Center Banten. Proyek yang dikerjakan di lahan Desa Kemanisan, Kecamatan Curug, Kota Serang, Banten, itu disebut banyak masalah, mulai dari pembebasan lahan hingga pengerjaannya.
Indonesia Corruption Watch pun menganggap proyek senilai Rp 1,7 triliun itu bukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tetapi untuk keuntungan politik kelompok atau dinasti tertentu.
Peraturan daerah tentang rencana tata ruang dan tata wilayah Kota Serang baru terbit pada 2011. Surat yang diteken Wali Kota Jaman itu terbit jauh setelah perencanaan proyek dibuat pada 2008. Dalam Pasal 39 Perda Nomor 6 itu disebutkan bahwa kawasan strategis Provinsi Banten di Kota Serang di antaranya adalah Sport Center di Curug.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar