Rabu, 25 September 2013

Mendagri: Cerita Nazaruddin Tak Konsisten

JAKARTA, TRIBUNEKOMPAS.
By: Bayu.

-Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan bahwa bukti baru yang diserahkan pengacara mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, Elza Syarif, ke Komisi Pemberantasan Korupsi adalah hanya cerita yang terus berubah. Dia mengatakan, jika Nazaruddin benar tentang bukti penggelembungan proyek KTP elektonik ini, maka pernyataan yang disampaikan di awal akan sama dengan yang terakhir.

"Ini bukti baru atau cerita baru, kalau bukti baru kok berubah terus. Kalau begitu ya saya anggap itu hanya cerita baru," ujar Gamawan setelah acara rapat bersama penyelenggara pemilihan umum  antara pemerintah dan DPR, di gedung Kementrian Dalam Negeri, Rabu, 25 September 2013.

Gamawan mengatakan, tuduhan Nazaruddin tentang adanya beberapa anggota Dewan yang menerima uang seperti pimpinan Badan Anggaran DPR, itu berbeda dengan yang disampaikan di awal. Dia menjelaskan, di awal laporan tidak disebut nama Melchias Markus Mekeng, namun dalam laporan terbaru muncul nama anggota DPR tersebut. "Ini cerita baru lagi, minggu depan cerita baru lagi, sudah lupa lagi cerita lama," ujarnya.

Nazaruddin semula mengklaim telah menyampaikan informasi tentang sejumlah kasus korupsi kepada KPK. Bekas Bendahara Umum Partai Demokrat itu mengatakan sudah menyerahkan dokumen penunjang kepada KPK saat menjalani pemeriksaan dua pekan lalu. Salah satu pengaduan tersebut adalah berkaitan dengan dugaan penggelembungan proyek e-KTP.

Elza  mengklaim proyek e-KTP  senilai Rp 5,8 triliun tersebut digelembungkan hingga  45 persen. Ia berujar, terdapat indikasi gratifikasi berkaitan dengan proyek tersebut. "Juga bagi-bagi uang pada sejumlah anggota DPR," ujar dia. Tapi, Elza menolak menyebutkan nama-nama yang diduga terlibat. Dia hanya mengatakan nama-nama tersebut sudah disampaikan oleh kliennya saat diperiksa KPK pada dua pekan lalu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar