Rabu, 12 Juni 2013

Priyo Terancam Dicopot dari Pimpinan Dewan

JAKARTA, (TRIBUNEKOMPAS)
By: Bayu.

- Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar Harry Azhar Azis mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi memvalidasi data-data terkait dugaan keterlibatan Ketua Umum Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR) Priyo Budi Santoso dalam proyek Kementrian Agama.

"Buktikan saja dahulu keterlibatannya. Jika menjadi tersangka, baru kami (Golkar) akan ambil sikap. Harapan saya, statusnya disamakan dengan Zulkarnaen Djabar," kata dia di Cafe Daun, Jakarta, kemarin.

Zulkarnaen Djabar, tersangka kasus korupsi pengadaan Al-Quran di Kementerian Agama, dicopot dari Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat. Namun, ia berdalih dirinya bukan dipecat, tapi mengundurkan diri.

Adapun Priyo, Wakil Ketua DPR dari Golkar, terindikasi oleh KPK terlibat dalam proyek di Kementerian, termasuk pengadaan Al-Quran.

Menurut Fahd El Fouz dalam persidangan terdakwa Zulkarnaen Djabar dan Dendi Prasetya, Priyo diduga menerima fee 1 persen dari proyek pengadaan alat laboratorium madrasah tsanawiyah tahun 2011 sebesar Rp 31,2 miliar. Sedangkan dalam proyek alat telekomunikasi di Direktorat Jenderal Pendidikan Islam sebesar Rp 66 miliar, Priyo memperoleh jatah 3,5 persen.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar