Selasa, 14 Mei 2013

KPK Segera Tahan Tersangka Hambalang

JAKARTA, (TRIBUNEKOMPAS)  
By: Tommy.  

-  Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan bakal ada penahanan baru terkait kasus korupsi Hambalang. Pekan ini, KPK berencana untuk bertemu dengan Badan Pemeriksa Keuangan untuk membahas audit soal Hambalang.

"Sampai saat ini, BPK masih melakukan perhitungan kerugian negara termin pertama," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi S.P, Senin, 13 Mei 2013. Menurut Johan, jika perhitungan kerugian negara sudah rampung dan berkas perkara sudah selesai lebih dari 50 persen, KPK bakal melakukan penahanan terhadap tersangka Hambalang.

"Pertemuan pekan ini untuk bertemu BPK masih dalam konfirmasi," kata Johan. Dia membantah jika penyelidikan KPK mandek. "Kami tetap speed up."

Soal penahanan terhadap tersangka Hambalang, KPK menyatakan bakal ada penahanan. "Ya saya kira tidak lama lagi bakal ada penahanan," ujar Johan.

Sebelumnya, KPK sudah menetapkan tiga tersangka kasus korupsi Hambalang. Mereka adalah bekas Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Malarangeng, pejabat pembuat komitmen Dedy Kusdinar, dan eks Direktur PT. Adhi Karya Tubagus Hasanudin Muhammad Noor.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar