Jumat, 01 Februari 2013

KPK Bidik Tersangka Lain Soal Kasus Daging

JAKARTA, (TRIBUNEKOMPAS)  
By: Tommy.  

-  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menyelidiki kasus dugaan suap impor daging, yang melibatkan mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luthfi Hasan Ishaaq. Selain Luthfi, KPK juga telah menahan tiga orang lain, termasuk Direktur PT Indoguna Utama.

Juru bicara KPK, Johan Budi SP, mengungkapkan pihaknya akan mendalami keterangan para tersangka, dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru dalam kasus suap ini.

"Kemungkinan (tersangka baru) itu terbuka, tergantung pengembangan adanya dua alat bukti," ujar Johan di kantornya pada Kamis malam, 31 Januari 2013.

Sejauh ini KPK sudah menetapkan empat tersangka dalam kasus tersebut. Mereka antara lain Direktur PT Indoguna, Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi,  Ahmad Fathanah, dan Luthfi Hasan Ishaaq.

KPK juga mencegah satu orang untuk pergi ke luar negeri karena diduga terkait kasus suap ini. Menurut Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, dia adalah seorang pengusaha, yang namanya terdiri dari tiga kata.

"Pengusaha, namanya ada tiga kata, dan kata terakhirnya berinisial A," ungkap Bambang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar