Selasa, 13 November 2012

ICW Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Century

JAKARTA, (TRIBUNEKOMPAS)  
By: Anto.  

-  Belum jelasnya tersangka dalam kasus bail out (dana talangan) Bank Century, membuat sejumlah kalangan mulai gusar. Mereka mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memproses dugaan korupsi senilai Rp 6,7 triliun itu dengan mengumumkan nama-nama tersangkanya.
Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW, Febridiansyah, menyatakan, KPK harus segera mengumumkan tersangka kasus Bank Century. "KPK harus berani mengumumkan tersangka lebih cepat," katanya di Jakarta, kemarin.

Febridiansyah menyatakan, skandal bail out Bank Century sudah dipastikan ada penyimpangan. "KPK tidak perlu menunggu hingga akhir tahun 2012 untuk mengumumkan tersangka kasus Bank Century karena KPK sudah lama menyelidiki kasus tersebut, seharusnya Oktober lalu sudah bisa diumumkan tersangka, paling tidak November ini KPK harus mengumumkan," katanya.

Pernyataan Febridiansyah ini sekaligus menagih janji Ketua KPK Abraham Samad dan Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas yang sudah diucapkan beberapa waktu lalu. Keduanya mengatakan, kasus Bank Century tidak lama lagi akan naik status dari penyelidikan ke penyidikan. "Kasus (Century) tidak lama lagi ada peningkatan status. Mudah-mudahan, akhir tahun," kata Busyro.
Menurut Busyro, KPK masih menganalisis bahan-bahan yang diberikan para pakar yang dimintai pendapatnya oleh lembaga antikorupsi tersebut.

Sementara itu, Ketua Tim Pengawas Kasus Bank Century, Priyo Budi Santoso, mengklaim, sudah ada kemajuan dari penyelidikan kasus Bank Century di KPK. "Kemarin saya komunikasi dengan pimpinan KPK karena saya gembira mendapat penjelasan dari Pak Abraham Samad sudah ada beberapa kemajuan," kata Priyo akhir pekan kemarin.

Priyo yang juga Wakil Ketua DPR ini mengatakan, pimpinan KPK meminta agar segera diundang oleh DPR untuk menyampaikan laporan kemajuan. Namun karena saat ini DPR sedang reses hingga 18 November 2012, permintaaan KPK baru bisa direalisasikan pada 20 November mendatang. "Karena reses bisa dilaksanakan dengan rapat luar biasa tapi saya tawarkan kemungkinan Timwas mengundang KPK sehari sesudah pidato pembukaan yakni 20 November," kata Priyo.

Ketua DPP Partai Golkar ini tak bisa menjawab apakah masa kerja Timwas yang akan berakhir pada Desember nanti akan diperpanjang atau tidak. "Kalau nanti ada progress yang sangat fenomenal dari KPK sudah tentu kami akan memperpanjang. Tapi kan belum tahu,"kata Priyo.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar