Minggu, 29 Juli 2012

Tersangka Hambalang Diminta “Bernyanyi”

JAKARTA, (TRIBUNEKOMPAS)  
By: Rangga.  

-   Komisi Pemberantasan Korupsi akan mengandalkan keterangan dari tersangka perdana kasus korupsi pembangunan Pusat Pembinaan Olahraga di Hambalang, Bogor, untuk mengungkap keterlibatan pelaku lain.

Tersangka pertama kasus ini, Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga Dedi Kusnidar (DK) akan diminta membeberkan siapa saja yang terlibat dalam kasus tersebut.

“Penegak hukum akan mengimbau tersangka untuk menceritakan sejujurnya agar kasus ini bisa ditelusuri lebih lanjut,” kata juru bicara KPK, Johan Budi Prasetyo, di Jakarta, kemarin.

Johan mengatakan lembaganya tidak memasang target siapa tersangka berikutnya dalam kasus ini. “Begitu ada dua alat bukti yang cukup untuk bisa mengaitkan kepada seseorang, siapa pun itu, kami tidak melihat warna partai,” ujarnya.

Photo: Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto dalam jumpa pers mengenai penggeledahan yang dilakukan KPK di Gedung Kemenpora, Jakarta, Kamis lalu. Penggeledahan dilakukan di tujuh tempat secara serantak, dan KPK menetapkan inisial "DK" sebagai tersangka kasus Hambalang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar