JAKARTA, (TRIBUNEKOMPAS) By: Rangga.
- Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi punya penghuni baru sejak Miranda Swaray Goeltom ditahan kemarin, 01/06. Oleh petugas, tersangka kasus suap cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia itu dikurung di samping tahanan pertama Komisi, tersangka kasus suap Wisma Atlet Angelina Sondakh.
Kamar Miranda yang berukuran 3,1 meter x 3.5 meter berada di pojok rutan yang memiliki empat bilik. Adapun posisi kamar penghuni rutan KPK lainnya, terpidana kasus suap Wisma Atlet Mindo Rosalina Manulang, terpisah. Kamar Mindo dan Miranda-Angelina dipisahkan lorong.
Menurut salah seorang petugas rutan, kamar tahanan Miranda sama dengan kamar tahanan Angelina dan Rosa. Kamar itu berteralis besi dan memiliki sebuah kipas angin. Kondisi itu, kata sang petugas, akan membuat penghuninya kegerahan jika cuaca sedang panas.
Kepala Rumah Tahanan KPK Arifuddin menyebut para tahanan KPK selama 24 jam dijaga polisi dan satpam perempuan. Mereka dibekali kamera pengintai atau CCTV yang dipasang di sejumlah sudut rutan. "Kami tidak bisa menyebut ada berapa personel karena menyangkut keamanan. Yang jelas semuanya sudah sesuai prosedur," ujarnya.
Miranda ditetapkan sebagai tersangka pada Januari lalu, namun baru kemarin menjalani pemeriksaan. Usai diperiksa selama sekitar tujuh jam, DGS BI 2004 itu langsung ditahan di Rutan KPK. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menyebut penahanan Miranda dilakukan agar mempercepat penanganan perkara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar