Jumat, 09 Maret 2012

Kejaksaan Agung Periksa Atasan Dhana

JAKARTA, (TRIBUNEKOMPAS)
By: Anto.


- Kejaksaan Agung terus melanjutkan pemeriksaan terkait kasus yang menjerat mantan pegawai Direktorat Pajak, Dhana Widyatmika. Kali ini, mereka akan memeriksa atasan yang bersangkutan.

"Ada diperiksa bekas atasan DW untuk mengungkap fakta-fakta hukum," kata Kapuspenkum Kejagung, Adi Toegarisman, di Kejagung, Jakarta, Jumat 9 Maret 2012.

Namun sayangnya, Adi menolak mengatakan siapa bekas atasan yang dia maksudkan, apakah dari Ditjen Pajak atau dari showroom mobil Dhana, PT Mitra Modern Mobilindo. "Bilang atasannya saja. Nanti ada saatnya saya ungkapkan," ujarnya.

Sebelumnya, jika terbukti adanya praktik pencucian uang, kejaksaan akan melakukan pembekuan terhadap aset perumahan Wood Hills Resident Jati Asih milik PT Bangun Persada Semesta (BPS). Pasalnya, diketahui Dhana turut berinvestasi dalam proyek perusahaan tersebut.

"Mereka akan balik lagi (diperiksa), untuk selanjutnya bisa diarahkan ke tindakan penyitaan. Yang penting penyelamatan pengembalian kerugian negara dulu," kata Direktur Penyelidikan, Arnold Angkouw.

Sementara, istri Dhana, Dian Anggraeni mengundurkan diri sebagai saksi dalam kasus suaminya tersebut. Dian menggunakan haknya sesuai Pasal 168 huruf C KUHAP. "Pemeriksaan yang bersangkutan tidak dilanjutkan," jelas Adi.

Kejakgung menetapkan Dhana sebagai tersangka pada 24 Februari 2012 lalu karena kepemilikan rekeningnya yang tak sesuai profil. Dhana dan istrinya disebut memiliki pundi-pundi miliaran rupiah. “Ada Rp8 miliar, lalu ada pula Rp20 miliar,” kata sumber Tribunekompas.

Uang itu belum termasuk mata uang asing senilai US$270.000, atau setara Rp2,4 miliar lebih. Juga belum termasuk logam mulia seberat 1 kg. Dhana pun diketahui memiliki bisnis minimarket dan showroom jual beli truk bekas.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Noor Rachmad, menyatakan Dhana diduga menempuh beragam modus kejahatan seperti gratifikasi, suap-menyuap, pemerasan, korupsi, dan penyalahgunaan wewenang.

Namun Dhana membantah memiliki rekening puluhan miliar rupiah seperti yang disebutkan. Ia mengklaim hanya memiliki Rp400 juta dari seluruh rekening yang dimilikinya. “Secara keseluruhan jumlahnya Rp400 juta dari semua rekening yang disita,” kata pengacara Dhana, Reza Edwijanto.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar