Selasa, 14 Februari 2012

Mindo Rosalina Diperiksa Kejaksaan Agung

JAKARTA, (TRIBUNEKOMPAS)
By: Anto.

- Kejaksaan Agung memeriksa Mindo Rosalina Manulang (Direktur Pemasaran PT Anak Negeri) sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laboratorium komputer untuk madrasah di Kementerian Agama, Selasa (14/2/2012). Pemeriksaan Rosa tersebut dilakukan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta.

Rosa yang dibawah perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) itu, diamankan di gedung KPK. "Hari ini Bu Rosa diperiksa sebagai saksi untuk kasus Kemenag," kata kuasa hukum Rosa, Ahmad Rifai di gedung KPK, Jakarta, Selasa.

Rifai mengatakan, kliennya akan independen dan buka-bukaan terkait sejumlah kasus yang melibatkan perusahaan milik mantan atasannya, Muhammad Nazaruddin. "Buat apa saya mau jadi pengacara Rosa kalau enggak mau buka-bukaan, kita buka semua," katanya.

Kasus dugaan korupsi pengadaan laboratorium komputer untuk madrasah se-Indonesia ini diduga melibatkan perusahaan Nazaruddin. Kejaksaan telah menetapkan dua tersangka kasus ini, yaitu SY dan MJM. Adapun SY adalah pejabat pembuat komitmen di Kemenag, sementara MJM merupakan konsultan IT. Diduga, ada praktik penggelembungan harga dalam penyubkontrakan pengerjaan proyek pembangunan laboratorium madrasah tersebut.

Kasus ini berawal pada 2010, saat Kementerian Agama mendapat alokasi dana APBN-Perubahan. Dana tersebut kemudian digunakan untuk proyek pengadaan alat laboratorium Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) Madrasah Tsanawiyah se Indonesia senilai Rp 27,5 miliar dan proyek yang sama untuk Madrasah/Aliyah senilai Rp44 miliar.

Atas dua proyek ini terdapat dua pemenang tender, yakni PT Anugerah Nusantara Perkasa sebagai pemenang lelang untuk Tsanawiyah, dan PT SHJ untuk Aliyah. Namun, dalam pelaksanaannya, kedua perusahaan tersebut menyubkontrakan pengerjaan proyek tersebut ke pihak lain.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar