JAKARTA, (Tribunekompas) By: Anto.
- Komisi Pemberantasan Korupsi bakal menelusuri pembangunan fasilitas Sekolah Polisi Negara Mandalawangi, Banten, yang diduga melibatkan perusahaan M. Nazaruddin, tersangka kasus suap proyek wisma atlet, SEA Games, Palembang, Sumatera Selatan.
Lembaga antikorupsi ini mengaku belum menemukan data mengenai proyek yang diduga melemahkan pengusutan kasus Nazaruddin di Kepolisian itu. "Nanti kami lihat apa ada laporan mengenai itu. Siapa tahu memang ada," kata Wakil Ketua KPK M. Jasin di kantornya, Jakarta, Senin, 14 November 2011.
Jasin mengatakan KPK akan menganalisis untuk mengetahui titik persoalan dalam kasus tersebut. Tujuannya untuk menelusuri kemungkinan adanya praktek korupsi di baliknya.
"Karena kami belum tahu apakah proyeknya ada atau tidak," ujarnya.
Situs Gresnews melansir sebuah perusahaan bernama PT Gunakarya Nusantara yang diduga anak usaha PT Anugerah Nusantara--perusahaan kongsi M. Nazaruddin dan Ketua Partai Demokrat Anas Urbaningrum--mengelola proyek di Kepolisian. Proyek itu salah satunya pembangunan fasilitas Sekolah Polisi Negara Mandalawangi, Banten, pada 2006.
Menurut situs berita tersebut, PT Gunakarya mengelola proyek senilai Rp 3,5 miliar karena ditugasi Biro Logistik Kepolisian Daerah Banten. Saat itu, Kepala Poldanya adalah Timur Pradopo yang saat ini menjabat Kepala Polri.
Dalam proses pembangunan proyek, Gresnews menemukan catatan aliran dana ke orang-orang yang diduga berasal dari Kepolisian Banten. Transaksi yang sebagian diduga ditujukan kepada Timur itu dilakukan berulang-ulang, mulai Rp 100 ribu hingga Rp 30 juta.
Situs ini pun menduga latar belakang penghentian sejumlah kasus Nazaruddin di kepolisian didasari oleh sengkarut pembangunan proyek tersebut. Salah satunya penghentian pengusutan penggelapan dana proyek pembangunan Bandara Hasanuddin Makassar senilai Rp 7 miliar.
Jasin tak ingin mengomentari lebih jauh mengenai kasus yang diduga melibatkan institusi Polri itu. Ia berdalih penegak hukum tidak boleh menyampaikan hal yang bisa berakibat buruk tanpa disertai bukti yang jelas.
"Kami penegak hukum harus betul-betul melangkah," ujarnya.
Meski demikian, KPK tetap akan berkoordinasi dengan Kepolisian supaya kasus Nazaruddin di lembaga tersebut bisa segera dituntaskan.
"Koordinasi itu karena tersangkanya ada sama kami," katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar