JAKARTA, (Tribunekompas).
By: Parman.
- Indikasi korupsi lainnya pengeluaran bendahara SMPN 1 Jakarta sebesar Rp5 juta untuk keperluan koordinasi RSBI dan workshop RSBI se-DKI Jakarta pada 3 September 2010.
Padahal, APBS SMPN 1 Jakarta tidak mengalokasikan secara eksplisit dana kegiatan tersebut.
Selain itu, nyaris setiap bulan pengucuran dana Rp3,1 juta dilakukan bendahara SMPN 1 Jakarta yang berasal dari rekening sumbangan rutin bulanan (SRB) untuk keperluan pembayaran listrik sekolah tersebut.
Padahal, dalam APBS pembayaran listrik sepenuhnya dibiayai dana BOS dan tidak ada sumber lain, selain dari dana BOS.
"Ini makin membuktikan bahwa pengelolaan dana orangtua murid RSBI dan dana pendidikan di sekolah tersebut tidak akuntabel karena pembelanjaan tidak sesuai dengan apa yang telah dianggarkan," tutur Koordinator Monitoring Pelayanan Publik ICW, Febri Hendri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar