![]() |
| Ketua BPK Hadi Purnomo |
By: Alex.
- Anggota VII Badan Pemeriksa Keuangan, Bahrullah Akbar, menyatakan pihaknya saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (BP Migas) untuk tahun anggaran 2011. "Kemungkinan Desember sudah bisa selesai," kata Bahrullah, kemarin.
Menurut Bahrullah, pemeriksaan berfokus pada masalah lifting (jumlah minyak yang diproduksi) dan kondisi keuangan. Bahrullah mengaku, sejauh ini, pihaknya sudah menemukan beberapa masalah. "Masih sama, ada masalah cost recovery dan salah perhitungan," katanya. Namun dia enggan memerinci berapa kerugian negara yang ditemukan BPK.
Selain melakukan pemeriksaan terhadap BP Migas, Bahrullah menyatakan lembaganya juga tengah melakukan pemeriksaan terhadap empat Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) migas. Pemeriksaan ditargetkan selesai pada Februari 2013. "Mana saja kontraktornya saya tidak mau sebut. Nanti kabur mereka," katanya.
Bahrullah menyatakan, pada 2005-2010, BPK juga menemukan adanya kontraktor yang memanipulasi perhitungan dan mengakibatkan negara rugi US$ 1,7 miliar (Rp 16,1 triliun). "Itu akumulasi," katanya.
Penelusuran Tribunekompas, hasil pemeriksaan BPK terhadap laporan keuangan pemerintah pusat 2010 menunjukkan adanya kekurangan bayar pajak kontraktor migas senilai Rp 5,24 triliun.
Kekurangan bayar terjadi akibat ketidaksesuaian antara laporan produksi migas dan laporan pembayaran pajak kontraktor kepada Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan. Selain soal pajak, BPK juga menemukan kelebihan pembayaran cost recovery (penggantian ongkos operasi) senilai US$ 726,79 ribu (Rp 6,9 miliar) kepada tiga kontraktor.
Selasa lalu, Mahkamah Konstitusi membubarkan BP Migas karena dianggap bertentangan dengan konstitusi. Putusan ini merupakan hasil dari pengujian terhadap Undang-Undang Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar