Senin, 20 Agustus 2012

Soal Pemeriksaan Djoko, KPK Selama Ini Hanya Teriak-Teriak

JAKARTA, (TRIBUNEKOMPAS)  
By: Anto.  

-  Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian akan memeriksa kembali mantan Kepala Korps Lalu Lintas, Inspektur Jenderal Djoko Susilo, pada Kamis, 23 Agustus 2012. Pemeriksaan ini adalah lanjutan dari pemeriksaan Gubernur Akademi Polisi non-aktif ini terkait kasus korupsi alat simulator pembuatan surat izin mengemudi 2011.

“Pemeriksaan tanggal 16 Agustus lalu belum selesai, dilanjutkan tanggal 23 Agustus setelah penyidik kembali bertugas,” kata kuasa hukum Djoko Susilo, Fredrich Yunadi saat dihubungi, Senin, 20 Agustus 2012.

Pemeriksaan Djoko pada 16 Agustus, kata Fredrich, adalah pemeriksaan kasus simulator secara keseluruhan. Fredrich tidak mau menjelaskan lebih detail pemeriksaan tersebut. Menurut dia, tim penyidik Badan Reserse Kriminal juga memiliki indikasi mengarahkan Djoko sebagai tersangka proyek senilai Rp 196 miliar tersebut.

“Dijadikan tersangka atau hanya saksi, saya tidak mengetahui, tapi Bareskrim punya indikasi mengarah ke sana,” kata dia. Pemeriksaan Djoko Susilo ini membuat dia tak mau diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Fredrich beralasan, seseorang tak dapat diperiksa dua lembaga hukum untuk kasus yang sama meski statusnya berbeda.

KPK telah menetapkan Djoko sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan simulator. Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan setelah Lebaran lembaganya akan memeriksa dan menahan Djoko.

Fredrich mengatakan selama ini KPK belum pernah memanggil atau menunjukkan bukti kuat keterlibatan kliennya pada kasus yang diduga merugikan negara hingga Rp 100 miliar. “KPK selama ini hanya teriak-teriak, tapi tidak pernah menunjukan bukti,” kata Fredrich.

Photo: Tersangka kasus korupsi simulator SIM, Inspektur Jenderal Djoko Susilo (kiri).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar