Senin, 13 Agustus 2012

Hartati Baru Diperiksa Setelah Lebaran

JAKARTA, (TRIBUNEKOMPAS)  
By: Anto.  

-   Komisi Pemberantasan Korupsi belum memastikan waktu pemeriksaan pengusaha Siti Hartati Murdaya. Juru bicara KPK, Johan Budi S.P., mengatakan tersangka kasus dugaan suap pengurusan hak guna lahan sawit di Buol, Sulawesi Tengah, itu baru akan diperiksa setelah Lebaran. “Pekan ini belum. Mungkin setelah Lebaran baru kami periksa,” kata Johan saat dihubungi, Minggu, 12 Agustus 2012.

Menurut Johan, KPK akan fokus memeriksa saksi-saksi kasus yang melibatkan Hartati sebelum Lebaran. Setelah pemeriksaan saksi rampung, barulah KPK akan memanggil Hartati. “Saksi dulu diperiksa, baru tersangka,” kata Johan.

Ia enggan menanggapi kemungkinan penahanan Hartati. Johan belum menerima informasi soal penahanan bekas anggota Dewan Pembina Partai Demokrat itu. Tapi, sebelumnya, Ketua KPK Abraham Samad memastikan Hartati akan segera ditahan. “Penahanan akan dilakukan dalam proses ini,” katanya.

Hartati menjadi tersangka dugaan suap Bupati Buol Amran Batalipu sejak 8 Agustus lalu. Kasus suap ini terungkap setelah KPK mencokok General Manager PT Hardaya Inti Plantations, perusahaan milik Hartati, Yani Anshori, 26 Juni lalu. Ia diduga mengantar duit suap untuk Bupati Amran.

Amran juga ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima suap Rp 3 miliar terkait dengan penerbitan hak guna usaha perkebunan sawit PT Cipta Cakra Murdaya, juga milik Hartati, dan Hardaya Inti Plantations.

Kuasa hukum Hartati Murdaya, Tumbur Simanjuntak, mengaku belum mendapat surat panggilan pemeriksaan kliennya. Tumbur mengkritik rencana KPK menahan Hartati. “Untuk dijadikan tersangka saja alasannya tidak kuat, apalagi untuk penahanan,” katanya.

Tumbur meminta KPK meneliti lagi siapa yang bersalah dalam kasus itu. Ia menilai kasus yang membelit Hartati bukan tergolong suap. Musababnya, duit diberikan karena Amran meminta lebih dulu. Tumbur menilai kasus itu tak lebih dari pemerasan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar