JAKARTA, (TRIBUNEKOMPAS)
By: Anto.
- Wakil Kepala Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Agus Santoso, mengaku lembaganya ikut membantu Komisi Pemberantasan Korupsi menelusuri transaksi mencurigakan di rekening bank milik Ketua Komisi Keuangan dan Perbankan, Emir Moeis.
"Emir Moeis sudah beberapa kali dipanggil KPK dalam beberapa kasus. Kita membuat hasil analisis untuk men-support KPK. Kami memenuhi permintaan pendalaman KPK," kata Agus, usai acara buka bersama di kantor PPATK, Jakarta, Kamis malam, 26 Juli 2012.
Sebelumnya, Kepala PPATK, Muhammad Yusuf mengaku lembaganya sudah menemukan 1000 transaksi mencurigakan dari 10 anggota Badan Anggaran DPR. Berdasarkan temuan PPATK, nominal transaksi yang dilakukan para anggota Banggar tersebut variatif, dari Rp 100 juta hingga Rp 3 miliar. Bahkan, kata dia, ada juga jumlah transaksi yang mencapai puluhan hingga ratusan miliar.
KPK telah menetapkan Emir Moeis sebagai tersangka dalam kasus suap Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tarahan, Lampung. Emir diduga menerima suap saat menjabat sebagai anggota Banggar pada 2004-2009. Politikus yang juga mantan dosen itu diduga mengatur pemenangan tender dalam proyek tersebut.
By: Anto.
- Wakil Kepala Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Agus Santoso, mengaku lembaganya ikut membantu Komisi Pemberantasan Korupsi menelusuri transaksi mencurigakan di rekening bank milik Ketua Komisi Keuangan dan Perbankan, Emir Moeis.
"Emir Moeis sudah beberapa kali dipanggil KPK dalam beberapa kasus. Kita membuat hasil analisis untuk men-support KPK. Kami memenuhi permintaan pendalaman KPK," kata Agus, usai acara buka bersama di kantor PPATK, Jakarta, Kamis malam, 26 Juli 2012.
Sebelumnya, Kepala PPATK, Muhammad Yusuf mengaku lembaganya sudah menemukan 1000 transaksi mencurigakan dari 10 anggota Badan Anggaran DPR. Berdasarkan temuan PPATK, nominal transaksi yang dilakukan para anggota Banggar tersebut variatif, dari Rp 100 juta hingga Rp 3 miliar. Bahkan, kata dia, ada juga jumlah transaksi yang mencapai puluhan hingga ratusan miliar.
KPK telah menetapkan Emir Moeis sebagai tersangka dalam kasus suap Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tarahan, Lampung. Emir diduga menerima suap saat menjabat sebagai anggota Banggar pada 2004-2009. Politikus yang juga mantan dosen itu diduga mengatur pemenangan tender dalam proyek tersebut.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar