JAKARTA, (TRIBUNEKOMPAS)
By: Anto.
- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi membawa sejumlah barang bukti dari hasil penggeledahan di gedung Korps Lalu Lintas Markas Besar Polri di Jalan MT Haryono, Jakarta Selatan, Selasa 31 Juli 2012. Kardus-kardus itu dijaga tim penyidik KPK dan petugas Polri.
Pantauan Tribunekompas, beberapa tim penyidik KPK membawa belasan kardus berwarna cokelat. Penyidik yang mengenakan rompi bertuliskan KPK itu juga tampak didampingi sejumlah anggota polisi berseragam.
Ada belasan kardus berwarna cokelat di lobi utama. Selain itu terlihat pula tumpukan kertas yang dimasukkan ke dalam satu plastik besar. Kardus-kardus dan kertas itu kemudian dibawa kembali petugas ke lantai atas. Hingga pukul 10.10 WIB tim penyidik KPK masih berada di lokasi.
Penggeledahan yang berlangsung sejak kemarin petang hingga subuh tadi itu, terkait kasus dugaan penggelapan dana pengadaan alat simulator pembuatan Surat Izin Mengemudi. Mantan Direktur Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Polisi DS sudah ditetapkan menjadi tersangka.
"KPK telah meningkatkan penyelidikan ke penyidikan dalam kasus ini sejak Jumat 27 Juli 2012 lalu dengan tersangka DS yang pernah menjabat sebagai Dirlantas," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP di Kantornya, Selasa 31 Juli 2012.
Untuk membawa barang bukti yang menjadi sitaan, tiga pimpinan KPK datang ke Korlantas. Abraham Samad, Busyro Muqqodas, dan Bambang Widjojanto berdiskusi dengan Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri Komisaris Jenderal Polisi Sutarman.
"Penggeledahan dilakukan terus. Sambil menunggu, barang bukti yang disita diletakkan sebuah ruang di Korlantas dan disegel yang dijaga oleh tim penyidik KPK dan Mabes Polri," kata Johan.
By: Anto.
- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi membawa sejumlah barang bukti dari hasil penggeledahan di gedung Korps Lalu Lintas Markas Besar Polri di Jalan MT Haryono, Jakarta Selatan, Selasa 31 Juli 2012. Kardus-kardus itu dijaga tim penyidik KPK dan petugas Polri.
Pantauan Tribunekompas, beberapa tim penyidik KPK membawa belasan kardus berwarna cokelat. Penyidik yang mengenakan rompi bertuliskan KPK itu juga tampak didampingi sejumlah anggota polisi berseragam.
Ada belasan kardus berwarna cokelat di lobi utama. Selain itu terlihat pula tumpukan kertas yang dimasukkan ke dalam satu plastik besar. Kardus-kardus dan kertas itu kemudian dibawa kembali petugas ke lantai atas. Hingga pukul 10.10 WIB tim penyidik KPK masih berada di lokasi.
Penggeledahan yang berlangsung sejak kemarin petang hingga subuh tadi itu, terkait kasus dugaan penggelapan dana pengadaan alat simulator pembuatan Surat Izin Mengemudi. Mantan Direktur Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Polisi DS sudah ditetapkan menjadi tersangka.
"KPK telah meningkatkan penyelidikan ke penyidikan dalam kasus ini sejak Jumat 27 Juli 2012 lalu dengan tersangka DS yang pernah menjabat sebagai Dirlantas," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP di Kantornya, Selasa 31 Juli 2012.
Untuk membawa barang bukti yang menjadi sitaan, tiga pimpinan KPK datang ke Korlantas. Abraham Samad, Busyro Muqqodas, dan Bambang Widjojanto berdiskusi dengan Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri Komisaris Jenderal Polisi Sutarman.
"Penggeledahan dilakukan terus. Sambil menunggu, barang bukti yang disita diletakkan sebuah ruang di Korlantas dan disegel yang dijaga oleh tim penyidik KPK dan Mabes Polri," kata Johan.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar